JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien suspek Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (8/11/2020) mencapai 57.043 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu sore.
Selain pasien suspek, data tersebut juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.880 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menjadikan total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 437.716 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret lalu.
Selain itu, terdapat 368.298 orang yang dinyatakan sembuh, bertambah 3.881 dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 14.614 orang, bertambah 74 orang dibandingkan kemarin.
Penjelasan suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/08/16183641/update-8-november-ada-57043-suspek-covid-19-di-indonesia