Salin Artikel

Saksi Sebut Menantu Nurhadi Beli Kebun Sawit Rp 13 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai PT Herbiyono Energi Industri, Calvin Pratama, mengungkap pembelian lahan sawit senilai Rp 13 miliar oleh Rezky Herbiyono, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kesaksian itu disampaikan Calvin dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono.

"Saya waktu itu diminta bayar sejumlah uang ke Ko Iwan, rekan bisnis Rezky untuk membayar lahan kelapa sawit. Kalau tidak salah jumlah sekitar Rp 13 miliar," kata Calvin dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2020), dikutip dari Antara.

Calvin yang merupakan bekas anak buah Rezky tersebut menuturkan, uang Rp 13 miliar berbentuk dollar AS itu disetorkan ke rekening Bank Bukopin atas namanya.

"Saat transaksi itu, saya datang di dalam mobil sudah ada shop bag yang isinya Rp 13 miliar tapi bentuknya dollar AS. Setelah itu di dalam mobil sudah ada Pak Waskito Adi, Pak Yoga sama Rezky, baru kita ke Bukopin Fatmawati, lalu Pak Waskito membuka ulang rekening dollar baru atas nama saya," ungkap Calvin.

Calvin mengaku lupa total jumlah uang yang disetorkan saat itu. Namun, ia menyebut uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama Iwan.

"Ditanya untuk apa, terus kata Pak Waskito jawab 'untuk kelapa sawit' karena seingat saya, semua Pak Waskito yang urus," kata Calvin.

Calvin pun menyebut Iwan Liman bukanlah pemilik kebun sawit melainkan hanya perantara yang menghubungkan Rezky dan pemilih lahan sawit.

Calvin mengaku tidak ingat dengan luas dan harga kebun sawit yang dibeli oleh mantan bosnya. Namun, ia menyebut lahan kebun sawit itu telah dibalik nama dengan nama Rezky dan istrinya, Rizky Aulia.

"Saya juga pernah melihat dokumen-dokumen balik nama atas nama Rezky dan Rizki Aulia waktu itu," kata Calvin.

Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky, jaksa penuntut umum KPK menyebut uang Rp 45,7 miliar itu di antaranya digunakan untuk membeli lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/19441671/saksi-sebut-menantu-nurhadi-beli-kebun-sawit-rp-13-miliar

Terkini Lainnya

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke