Salin Artikel

Wamenag: Dana Bantuan Pesantren Tak Wajib Dibelanjakan ke Pihak Tertentu

Selain itu, Zainut juga melarang adanya uang terima kasih yang diberikan oleh mereka yang menerimanya.

"Uang ini adalah hak para kiai untuk memberi perhatian kepada santri. Tidak ada kewajiban uang harus dibelanjakan ke pihak tertentu terkait pengadaan alat kesehatan misalnya dan tidak ada uang terima kasih," ujar Zainut saat memberikan bantuan ke Pesantren Al Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020) dikutip dari siaran pers.

Zainut memastikan, bantuan pesantren yang diberikan sepenuhnya diserahkan kepada pengasuh pesantren dan 100 persen harus diterima mereka langsung.

"Kami dari Kemenag ingin memastikan bahwa anggaran dari pemerintah diterima kepada yang berhak, tanpa ada potongan serupiah pun," ujar dia.

Zainut mengatakan, apabila ada pemotongan dana bantuan tersebut, pihaknya bisa melakukan langkah hukum dengan melaporkan ke penegak hukum sebagai gtindak pidana.

Bahkan bisa dilakukan pemberatan hukuman. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar pesantren bisa terbantu dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun sebagai bantuan operasional di masa Covid-19 bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus dengan anggaran Rp 930 miliar atau 35,8 persen.

Tahap kedua dicairkan awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp 1 triliun 41,9 persen.

Sedangkan tahap III sebesar Rp 578 miliar atau 22,3 persen, dijadwalkan cair mulai awal November.

Adapun Bantuan Operasional (BOP) di masa pandemi Covid-19 diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ).

Selain operasional, ada pula bantuan pembelajaran daring untuk 14.115 lembaga pendidikan yang sudah dicairkan seluruhnya pada tahap I dan II.

Sementara bantuan operasional pesantren, terbagi dalam tiga kategori, sesuai jumlah santri.

Pesantren kategori kecil mendapat Rp 25 juta, sedang Rp 40 juta, dan pesantren besar mendapat Rp 50 juta.

"Meski nilainya tidak besar, tapi ini bentuk kehadiran negara agar santri bisa belajar dengan baik," ucap Zainut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/17173781/wamenag-dana-bantuan-pesantren-tak-wajib-dibelanjakan-ke-pihak-tertentu

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke