Empat provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Riau, Kalimatan Timur, dan Papua.
"Di empat provinsi saya sebut tadi, naik 7 persen. Dari 13, 4 persen di awal periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5 persen di periode 14-20 Oktober 2020," ujar Luhut sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemenkomarives Kamis (22/10/2020).
"Saya minta Dansatgas, Menkes, para Gubernur, Pangdam, Kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan Papua," kata Luhut.
Selain itu, Luhut meminta keempat provinsi dimaksud memastikan adanya sistem karantina terpusat.
Tujuannya, agar pasien berstatus tanpa gejala atau bergejala rendah tidak menularkan orang terdekat/keluarga saat melakukan isolasi mandiri.
"Selanjutnya, Kemenkes juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan Covid19. Kemenkes harus mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan," ujar Luhut.
"Kemudian agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien Covid-19, berjalan dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, pada Rabu sore, pemerintah mengumumkan masih ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4.267 kasus.
Angka tersebut menambah akumulasi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 373.109 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Selain itu, hingga Rabu, pemerintah mencatat terdapat 297.509 pasien telah sembuh di Tanah Air.
Akan tetapi, data pemerintah juga menunjukkan adanya penambahan 123 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal menjadi 12.857 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/09510611/soroti-empat-provinsi-alami-kenaikan-kasus-covid-19-luhut-ingatkan-terawan