Adapun libur panjang itu akan berlangsung selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Puncak arus mudik akan dimulai sejak hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).
Sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 31 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Ia menuturkan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengecek kondisi jalan yang akan dilalui pemudik.
Kemudian, Korlantas juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi kemacetan.
Langkah itu yakni, penerapan rekayasa lalu lintas lawan arus atau contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pembatasan truk sumbu tiga ke atas agar tidak melewati jalan tol, penerapan sistem buka tutup di rest area, dan memperbanyak petugas di gerbang tol.
Untuk mengamankan libur panjang tersebut, total terdapat 160.916 personel yang diterjunkan.
Rinciannya, 94.170 personel Polri, 24.448 personel TNI, dan 42.298 personel instansi terkait lainnya.
Selain itu, aparat juga mendirikan pos pengamanan di sejumlah titik.
"Penggelaran pos keamanan dan pos terpadu yang disiapkan sebanyak 645 pos dengan fokus pengamanan di jalur tol, rest area, jalur arteri, lokasi wisata, dan jalur alternatif maupun tempat penyeberangan ASDP," ucapnya.
Diberitakan, pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/09123741/ini-prediksi-polri-soal-puncak-arus-mudik-dan-balik-saat-libur-panjang-akhir