Rita mengatakan, apabila ada rumah sakit yang menagih pembiayaan pasien Covid-19, maka masyarakat diminta melapor ke Dinas Kesehatan setempat.
"Seandainya terjadi rumah sakitnya tidak tahu atau ada hal-hal yang bisa terjadi keluarga pasien harus membayar, ini bisa dipantau dinas kesehatan dan kalau ada keluarga (pasien) Covid-19 bisa lapor ke dinas kesehatan setempat," kata Rita dalam acara talk show BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).
Rita mengatakan, seluruh biaya pasien Covid-19 baik di rumah sakit rujukan, hotel isolasi mandiri dan dirawat di ruang ICU ditanggung pemerintah.
"Nanti semua biaya RS akan meminta pertanggungjawaban untuk biayanya kepada pemerintah. Tidak ada pembiayaan yang ditanggung masyarakat," ujar dia.
Lebih lanjut, Rita mengatakan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tidak bisa memilih ingin dirawat di RS rujukan Covid-19, RS Wisma Atlet dan hotel.
Sebab, setiap pasien yang akan menjalani perawatan di RS rujukan Covid-19, RS Wisma Atlet atau hotel akan ditentukan oleh gejalanya, apakah ringan, sedang atau tanpa gejala.
"Kalau misalnya pasien itu ada keluhan dan bergejala, maka tidak akan diberikan isolasi ke hotel. Pasti akan dilakukan rujukan ke RS. Kalau RS Wisma Atlet itu masih bisa merawat ringan atau sedang," pungkas dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/18421511/kemenkes-tegaskan-biaya-penanganan-pasien-covid-19-ditanggung-pemerintah