"Menyangkut masalah tes swab, kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020).
BPKP mengusulkan dua harga berdasarkan dua skema yang berbeda.
Untuk tes usap kontraktual, harga yang diusulkan adalah Rp 439.000 per spesimen.
"Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000," kata dia.
Doni menyebut, rekomendasi BPKP itu masih akan dievaluasi Kementerian Kesehatan.
Ia memastikan, pemerintah akan menerapkan standar harga yang tidak memberatkan masyarakat, namun juga tidak merugikan penyedia layanan tes usap.
"Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," ujar dia.
Diketahui, melalui metode tes usap tersebut, hingga Minggu (27/9/2020) kemarin, Indonesia telah memeriksa total 3.207.055 spesimen dari 1.907.226 orang.
Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui ada 275.213 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Adapun, jumlah pasien sembuh sebesar 203.014 orang. Sementara, pasien meninggal dunia 10.386 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/15470681/satgas-bpkp-usul-harga-standar-tes-usap-rp-797000