Salin Artikel

Penderita Gagal Ginjal Ini Gratis Cuci Darah Dua Kali Seminggu berkat Jaminan BPJS Kesehatan

KOMPAS.com – Seorang ibu asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Vera Santi (33), tidak bisa lagi ikut berkeliling membantu suaminya menjajakan es sari kacang hijau.

Pasalnya, ia mengidap penyakit komplikasi, yakni diabetes, gagal ginjal, jantung, dan paru-paru, sehingga membuatnya harus lebih banyak istirahat di rumah.

Bahkan, gagal ginjal itu membuat kondisi Vera semakin memburuk, dokter sampai memintanya cuci darah dua kali dalam seminggu.

Untungnya, Vera sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kalau enggak pakai BPJS Kesehatan, biaya untuk cuci darah sekitar Rp 1,3 juta, belum sama obatnya. Kalau sama obat bisa sampai Rp 1,5 juta,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (24/9/2020).

Tak hanya cuci darah, dalam perjalanannya, Vera sering pula menjalani sedot air. Ini karena orang yang mengikuti program cuci darah bisa mengalami kencing tidak lancar sehingga menyebabkan penumpukan cairan di paru-paru.

Ibu satu anak ini pun mengaku sangat terbantu dengan pelayanan program JKN dari BPJS Kesehatan yang sudah bagus.

“Sudah bagus, tidak ada bedanya dengan yang (kategori) umum,” terangnya, yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena kondisinya tidak stabil.

Vera pun bercerita, layanan subsidi silang ini telah membantu dirinya menghadapi penyakit yang diderita tanpa biaya sepeser pun. Terlebih lagi, saat ini dia sudah tidak bisa membantu suaminya bekerja lagi.

Kemudian, karena harus menemani Vera cuci darah dua kali seminggu, suaminya hanya bisa berjualan empat kali dalam tujuh hari. Ia mendapat penghasilan kotor antara Rp 200.000 – Rp 300.000 per hari.

Keluarga Vera pun merasa tidak keberatan menjadi peserta JKN. Menurut Vera, alasan memilih JKN bukan karena biaya yang lebih murah, tetapi layanan yang diberikan sudah lengkap, yaitu kontrol, obat, kamar, dan lainnya tanpa perlu ada biaya tambahan.

Dalam BPJS Kesehatan, Vera sendiri sudah menjadi peserta JKN Kelas III. Setiap bulannya, dia rutin membayar Rp 25.500.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/08000051/penderita-gagal-ginjal-ini-gratis-cuci-darah-dua-kali-seminggu-berkat

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke