Salin Artikel

UPDATE 21 September: Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Capai 2.950.173

Pada periode yang sama, ada 24.825 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Namun, jumlah pemeriksaan ini masih di bawah target Presiden Joko Widodo, yaitu 30.000 spesimen dalam sehari.

Sehingga mencatatkan total pemeriksaan spesimen Covid-19 sebanyak 2.950.173 terhadap 1.743.000 orang yang diambil sampelnya hingga Senin (21/9/2020).

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Pemeriksaan spesimen tersebut dilakukan dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Dikutip dari data kumulatif harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dari jumlah pemeriksaan dalam 24 jam terakhir tersebut, didapatkan sebanyak 4.176 orang yang positif Covid-19.

Hal itu pun membuat jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air secara keseluruhan sudah mencapai 248.852 orang.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif sudah ada 180.797 orang pasien yang dinyatakan sembuh.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan pasien sembuh sebanyak 3.470 orang pada Senin (21/9/2020).

Adapun kasus meninggal dunia dalam 24 jam terakhir jumlahnya menjadi 9.677 setelah terdapat penambahan sebanyak 124 orang.

Selain itu, sejauh ini sudah 494 kabupaten/kota terdampak Covid-19 dari 541 kabupaten/kota di 34 provinsi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/21/16245181/update-21-september-pemeriksaan-spesimen-covid-19-capai-2950173

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke