Salin Artikel

Menkumham Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,4 Triliun

"Kami mohon kalau masih memungkinkan, karena usulan kami itu (usulan pagu indikatif) adalah Rp 18,4 triliun, tapi yang kami dapat pagu anggaran Rp 16,9 triliun, jika dimungkinkan ada penambahan untuk sasaran yang kami sampaikan di dalam program-program di Kemenkumham," kata Yasonna dalam rapat kerja di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Awalnya, Yasonna mengatakan, pagu anggaran Kemenkumham mengalami kenaikan sebesar Rp 1,6 triliun dari pagu indikatif yang sebelumnya ditentukan Menteri Keuangan sebesar Rp15,3 triliun.

Yasonna mengatakan, kenaikan anggaran Rp 1,6 triliun itu diperuntukkan bagi pembangunan Lapas Nusa Kambangan, pengadaan peralatan napi, sarpras UPT Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan internal dan manajemen umum.

"Untuk Lapas Nusa Kambangan sesuai perintah bapak presiden, beliau memerintahkan ada penambahan lapas, kalau dalam rancangan kita ada 4 di sana, terakhir kita pikirkan jadi 3 karena kita perlu pengadaan peralatan dan penambahan ruangan, blok, dan lapas di luar daerah yang over capacity dan ada yang terbakar karena kerusuhan," papar Yasonna.

Namun, Yasonna mengatakan, pagu anggaran 2020 juga digunakan untuk program-program lain seperti pembentukan regulasi, peningkatan pelayanan hukum, hingga penanganan korban pelanggaran HAM masa lalu sehingga masih terdapat kekurangan anggaran.

Berdasarkan hal tersebut, ia berharap Komisi III DPR dapat mendukung penambahan anggaran sebesar Rp1,469 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/20204271/menkumham-ajukan-tambahan-anggaran-rp-14-triliun

Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke