WHO mensyaratkan bahwa rumah sakit di suatu negara harus mengantisipasi apabila ada lonjakan 20 persen kenaikan kasus Covid-19.
"Dari informasi Kementerian Kesehatan, bed occupancy ratio atau ketersediaan tempat tidur di seluruh RS di Indonesia dalam kondisi aman," kata Reisa dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
"Dapat mengantisipasi jika terjadi lonjakan 20 persen sesuai dengan ketentuan WHO," sambung dia.
Namun, Reisa berharap bahwa lonjakan kasus itu tidak terjadi sehingga kapasitas RS yang telah disiapkan tidak perlu digunakan.
Ia pun optimis hal itu bisa terwujud jika melihat kasus aktif Covid-19 yang tengah dalam tren penurunan.
Reisa mengatakan, jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 hingga 14 September 2020 sebanyak 221.523 kasus. Namun jika melihat kasus aktif, terjadi penurunan di beberapa tempat.
"Jumlah kasus aktif hari ini 54.277, dibandingkan hari sebelumnya 54.649 kasus. Angka ini per 14 September 2020, pukul 12.00 WIB," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/19542151/satgas-covid-19-kapasitas-rumah-sakit-di-indonesia-masih-sesuai-standar-who