Hal itu disampaikan Agung dalam acara Kick Off Meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Pandemi yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
"Dalam pelaksanaan, sejumlah (permasalahan) pelaksanaan muncul. Sebagai contoh satu sisi secara makro ada indikasi kontraksi atas pengeluaran pemerintah. Padahal saat yang sama pemerintah mendorong pelaksanaan anggaran guna menahan laju perlambatan ekonomi," kata Agung lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menambahkan, permasalahan itu hanya bisa diketahui lewat pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.
Agung menyadari dalam kondisi darurat seperti saat ini, pemerintah dituntut cepat dalam mengambil kebijakan sehingga tak ingin terjebak dalam prosedur birokrasi yang rumit.
Kerumitan itu tercipta lantaran belum ada pengalaman sebelumnya dari pemerintah dalam menangani krisis kesehatan dan ekonomi seperti sekarang.
Selain itu banyaknya lembaga pemerintah yang terlibat mengakibatkan sistem pelaporan keuangan menjadi carut marut.
Kendati demikian, Agung mengatakan prosedur yang menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran tetap dibutuhkan agar tak terjadi penyalahgunaan.
"Tentu saja dengan keadaan pandemi yang ditetapkan sebagai kedaruratan, prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan. Dalam kondisi apapun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundangundangan," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/08/13034601/kepada-jokowi-ketua-bpk-sampaikan-masalah-keuangan-penanganan-covid-19