Salin Artikel

UPDATE 1 September: Kasus Suspek Covid-19 Tembus 80.675 Orang

Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa sore.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Adapun hingga Selasa (1/9/2020), terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 2.775 kasus.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 177.571 kasus.

Dalam data yang sama, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 2.098 orang, sehingga totalnya hingga saat ini menjadi 128.057 orang.

Kemudian, dalam kurun waktu 24 jam terakhir, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 88 orang.

Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 7.505 orang.

Lebih lanjut, tercatat 488 Kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/15282601/update-1-september-kasus-suspek-covid-19-tembus-80675-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke