Salin Artikel

Tak Ideal, Angka Keterpakaian Tempat Tidur RS Covid-19 di DKI Capai 77 Persen

Saat ini, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit tersebut berada di kisaran 70 persen, baik untuk ruang isolasi maupun ICU.

"Kalau kita lihat kondisinya pada saat ini, angka keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi adalah 69 persen pada saat ini. Sedangkan angka keterpakaian tempat tidur di ICU yaitu 77 persen," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020).

"Kondisi ini memang kondisi tidak ideal," tutur dia.

DKI memiliki 67 rumah sakit rujukan Covid-19 dan 170 rumah sakit yang menangani pasien virus corona.

Wiku mengatakan, dengan adanya data tersebut, pemerintah berupaya untuk menekan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit khusus pasien Covid-19.

Ditargetkan, angka itu bisa turun hingga di bawah 60 persen.

"Sehingga beban untuk tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit tersebut bisa berkurang," ucap Wiku.

Upaya menekan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit dilakukan dengan mengoptimalkan rumah sakit Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Wiku menyebut, pihaknya bakal memindahkan pasien Covid-19 dengan kriteria sedang dan ringan yang masih dirawat di rumah sakit, ke rumah sakit darurat tersebut.

"Pasien-pasien dengan kriteria sedang dan ringan untuk bisa dipindahkan ke Rumah Sakit Wisma atlet dari rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid yang ada di DKI," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/06530541/tak-ideal-angka-keterpakaian-tempat-tidur-rs-covid-19-di-dki-capai-77-persen

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke