Salin Artikel

KPU: Paslon Wajib Swab Test Saat Daftar Peserta Pilkada 2020

Salah satu aturan yang diusulkan KPU, yaitu pasangan calon wajib mengikuti tes usap (swab test) saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 sebagaimana disarankan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Usulan kami adalah tetap dilakukan pemeriksaan test swab seperti saran IDI. Tapi dilakukannya menjadi bagian dari pemeriksana kesehatan," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari dalam rapat konsultasi bersama Komisi II DPR, Senin (24/8/2020).

Hasyim menjelaskan, syarat swab test ini bukan jadi indikator gagal atau tidaknya pasangan calon menjadi peserta pilkada.

Ia menuturkan, PKPU akan mengatur apabila paslon dinyatakan negatif atau positif Covid-19.

"Tapi ini bukan menjadi satu yang dipersyaratkan, dalam arti kalau gagal atau positif menjadi calon ini batal, tidak. Tapi harus ada perlakukan tertentu," ujar dia.

Salah satu ketentuan yang diatur adalah jika calon peserta positif Covid-19, maka ia harus melakukan isolasi mandiri sesuai peraturan.

KPU provinsi atau kabupaten/kota setempat melakukan pendundaan tahapan administrasi berikutnya bagi calon peserta yang positif Covid-19.

Hasyim mengatakan, tes usap dilakukan oleh paslon setelah seluruh dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dan diberikan surat pengantar untuk periksa ke rumah sakit yang dirujuk.

"Kalau dokumen dinyatakan lengkap, diberikan surat pengantar untuk periksa kepada RS yang dituju untuk pemeriksaan," tutur Hasyim.

Rapat konsultasi menyetujui usulan KPU. Dalam rapat tadi, ada empat PKPU dan dua Peraturan Bawaslu terkait Pilkada 2020 yang dibahas bersama DPR.

Pilkada 2020 sendiri diketahui akan digelar pada 9 Desember. Ada 270 daerah yang menggelar pilkada.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/19174411/kpu-paslon-wajib-swab-test-saat-daftar-peserta-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke