Data tersebut bersumber dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).
"Sampai dengan Juli, jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu kurang lebih 69 kasus," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara Musrifah Alhadar dalam acara webinar bertajuk 'Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II, Senin (24/8/2020).
Kota Ternate merupakan daerah paling banyak dilaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari keseluruhan laporan itu, sebanyak 36 kasus kekerasan terjadi spesifik kepada anak berjenis kelamin perempuan.
"Untuk kasus anak perempuan, 32 dan anak laki-laki ada empat kasus. Dan ini yang mendominasi adah kasus kekerasan seksual," ujar Musrifah.
Sebelumnya, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, berdasarkan data Simfoni PPA dari 1 Januari hingga 18 Agustus 2020, terdapat 4.833 kasus kekerasan pada anak.
Angka tersebut menanjak dibandingkan data yang masuk hingga 31 Juli 2020. Berdasarkan data Simfoni PPA hingga 31 Juli, tercatat ada 4.116 kasus kekerasan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Nahar melanjutkan bahwa angka korban kekerasan berdasarkan data tahun ini bertambah.
"Jadi angka kenaikan ini hasil analisis kami di Jakarta itu, sebut saja satu pelaku, melibatkan beberapa korban," ujar dia.
"Salah satu contoh waktu yang pelaku warga negara Prancis misalnya korbannya 300," ucap dia.
Pelaku yang dimaksud Nahar yaitu, warga negara asing (WNA) asal Perancis, FAC alias Frans (65).
Frans ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.
Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/16592511/sepanjang-2020-ada-69-kasus-kekerasan-anak-dan-perempuan-di-malut