Salin Artikel

Menteri PPPA: Banyak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tak Dilaporkan ke Penegak Hukum

Selain itu, banyak pula kasus kekerasan tersebut yang diselesaikan di luar penegak hukum.

Menurutnya, hal itu pula yang memicu adanya fenomena gunung es kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.

"Masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan atau diselesaikan secara hukum. Hal ini yang memicu fenomena gunung es kasus kekerasan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (11/8/2020) dalam acara sosialisasi kebijakan PPA dan optimalisasi peran unit PPA bersama unit PPA Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bintang mengatakan, banyaknya kasus yang tidak dilaporkan atau diselesaikan secara hukum, membuat permasalahan kekerasan tersebut lebih kompleks.

Kasus-kasus tersebut bahkan jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.

Oleh karena itu, katanya, peranan penegak hukum seperti Polri dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sangat penting serta merupakan garda terdepan.

"Berbagai upaya dan langkah progresif tentunya telah dilakukan, tetapi dengan semakin beragamnya modus operasi dan kasus yang terjadi kita harus terus bergerak bersama dari hulu sampai ke hilir," kata Bintang.

Caranya, kata dia, dengan memastikan mekanisme penanganan yang komprehensif dari akar masalah, keadilan untuk korban, hingga agar pelaku menjadi jera.

Ia mengatakan, persoalan perempuan dan anak merupakan masalah multi sektoral sehingga layanan perempuan dan anak korban kekerasan harus diberikan secara komprehensif dan terintegrasi.

"Bersinergi dan kerja sama adalah kunci pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu kami mengajak jajaran Polri, khususnya Bareskrim dan Unit PPA untuk bersama memberikan pelayanan optimal bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia," kata dia.

Sementara kepada jajarannya, Bintang juga mengingatkan untuk melakukan efisiensi dan efektivitas pelayanan dalam rangka penegakkan hukum terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

Ia mengatakan, dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan diperlukan respons cepat dan tepat bagi korban.

Pelayanan bagi korban kekerasan juga harus diprioritaskan dan tidak boleh berlarut-larut, terutama dalam hal administrasi dan prosedur.

"Kemudian penyediaan layanan yang berperspektif pada korban," kata dia.

Tak hanya itu, Bintang pun meminta agar setiap unit di kementeriannya melakukan pencegahan kekerasan dengan membudayakan pengarusutamaan gender.

Termasuk juga memberikan edukasi bagi anak tentang hak-hak mereka untuk mendapatkan perlindungan.

"Jika hanya terfokus pada upaya penanganan saja, maka kita seperti layaknya menjadi pemadam kebakaran dan menjadi kewalahan dengan banyaknya kasus yang terjadi,” kata dia.

Sementara itu, Kasubit II Dittipidum Bareksrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan di Unit PPA dari segi kuantitas dan kualitas petugas di unit layanan.

"Ada 528 Unit PPA yang siap melayani penegakan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak di Indonesia. Namun saat ini setelah dihitung kembali hanya sekitar 15 persen Polwan yang bekerja aktif di Unit PPA, artinya 85 persen lainnya masih berada di luar dan harus dicari untuk dikembalikan ke Unit PPA untuk mengemban fungsi utama," kata dia.

Tak hanya itu, pihaknya berupaya meningkatkan kompetensi spesialis penyidik PPA dan lebih mendekati perspektif korban dengan melibatkan ahli baik psikolog maupun pendamping dalam pemeriksaan korban dan pelaku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/11115261/menteri-pppa-banyak-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-tak-dilaporkan-ke

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke