Salin Artikel

Sejumlah Negara Berencana Larang Aplikasi TikTok, Ini Kata Kemenlu

“Secara umum, selama tidak terbukti adanya pelanggaran hukum perundang-undangan di Indonesia, aplikasi sosial media tetap dapat beroperasi di Indonesia,” ujar Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemenlu Grata Endah Werdaningtyas melalui video telekonferensi, Jumat (7/8/2020).

Grata menjawab pertanyaan apakah Indonesia mempertimbangkan untuk menutup TikTok setelah sejumlah negara berencana melarang penggunaan aplikasi tersebut dengan alasan keamanan siber.

Ia mengatakan, Indonesia mengikuti perkembangan kebijakan negara lain terkait penutupan aplikasi TikTok.

Namun, kata Grata, Indonesia tak serta-merta mengambil sebuah kebijakan karena negara lain melakukannya.

Menurut dia, Indonesia terus mendorong penyelenggara sistem elektronik dan aplikasi media sosial agar terus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Grata mengatakan, pemerintah terus mengawasi aspek keamanan dan penggunaan data oleh penyelenggara aplikasi media sosial di Tanah Air.

“Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan meminta komitmen kerja sama penyelenggara aplikasi sosial media dalam hal keamanan konten dan penggunaan data di Indonesia,” ucap dia.

Salah satu negara yang melarang penggunaan aplikasi TikTok adalah Amerika Serikat.

Pemerintah AS menganggap TikTok berisiko untuk keamanan negara karena potensi ancaman terhadap intelijen dan masalah privasi.

Pada Kamis (6/8/2020), Presiden AS Donald Trump memerintahkan pembatasan menyeluruh terhadap bisnis TikTok dan WeChat di AS.

Perintah eksekutif Trump yang berlaku selama 45 hari ini melarang siapa pun di bawah yurisdiksi AS berbisnis dengan pemilik TikTok atau WeChat.

Kebijakan ini semakin menekan ByteDance selaku perusahaan induk TikTok untuk menolak penjualannya ke Microsoft, dan turut menjadi babak baru konfrontasi AS dengan China.

Perintah Trump diluncurkan atas dasar "keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat".

Data dari TikTok diduga bisa digunakan China untuk melacak lokasi karyawan dan kontraktor federal, untuk memeras dan melakukan spionase ke perusahaan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/17364551/sejumlah-negara-berencana-larang-aplikasi-tiktok-ini-kata-kemenlu

Terkini Lainnya

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Nasional
Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Nasional
Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke