Salin Artikel

Marak Klaim Obat Covid-19, Kemenristek Imbau Masyarakat Cermati 3 Hal

Pertama, masyarakat diminta melakukan cek apakah obat atau produk yang dimaksud telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tentu kalau kita temui ada klaim, bisa dicek, itu terdaftar atau tidak di BPOM?," ujar Ghufron dalam talkhshow yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 secara daring, Kamis (6/8/2020).

Kedua, lanjut dia, jika telah terdaftar, masyarakat harus kembali melakukan cek peruntukan obat itu.

Sebab, kata Ghufron, suatu obat atau produk herbal hanya memiliki satu fungsi saja saat terdaftar di BPOM.

Sehingga, tidak bisa satu obat untuk mengobati semua penyakit.

"Misalnya, kalau sudah pernah diklaim untuk jamu kuat lalu ada klaim terbaru bahwa obat itu bisa untuk Covid-19, maka itu tidak bisa," tegas Ghufron.

"Karena biasanya, satu kali daftar itu satu fungsi. Jadi tak bisa satu obat buat semua penyakit. Itu tidak ada di (sistem) pendaftaran," lanjutnya.

Kalau pun ada klaim terbaru, seharusnya ada pendaftaran lagi ke BPOM.

Hal ini sekaligus untuk melakukan kroscek apakah klaim terbaru terbukti kebenarannya atau tidak.

"Sehingga, jika tidak ada nomor pendaftaran BPOM, maka ini meragukan. Ingat, setiap obat atau apapun pasti ada efek sampingnya bagi tubuh," tutur Ghufron.

Ketiga, masyarakat juga diimbau menelusuri apakah ada lembaga resmi terkait yang merekomendasikan produk atau obat yang dimaksud.

Ghufron menyebut lembaga yang dimaksud antara lain BPOM, Kementerian Kesehatan dan Kemenristek/BRIN.

Sebelumnya, Ghufron mengatakan, seseorang tidak bisa tiba-tiba mengklaim bahwa dirinya telah menemukan obat Covid-19.

Ghufron menegaskan, ada prosedur yang panjang sebelum individu atau sekelompok peneliti di Indonesia mempublikasikan penemuan sebuah obat.

"Tidak bisa tiba-tiba ya, ujug-ujug menyatakan saya sudah menemukan obat ini. Sebentar, itu obat apa ? Harus ada prosedurnya," ujar Ghufron pada Kamis.

Secara ringkas Ghufron menjelaskan, sebelum meneliti untuk penemuan sebuah obat, peneliti harus menyusun proposal terlebih dulu.

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 240 Tahun 2016, proposal yang dimaksud harus mendapat persetujuan dari Komite Etik Penelitian Kesehatan.

"Harus ke komite tersebut untuk mendapatkan etical clearance. Sehingga tak bisa langsung meneliti. Apalagi kalau melibatkan subjek manusia," tutur Ghufron.

Ketika melibatkan subjek manusia dalam penelitian, maka harus dijamin kerahasiaan, keamanan dan keselamatannya.

Ghufron menyebut harus ada inform consent sebelum subjek benar-benar memutuskan terlibat dalam penelitian.

"Subjek itu tidak boleh dipaksa. Harus dilindungi," katanya.

Kemudian, jika penelitian berada di lingkungan akademis, maka sudah ada komite etik di Fakultas Kesehatan universitas.

Ghufron menyebut, hampir semua fakultas kedokteran yang besar memiliki komite etik.

Dengan begitu, izin penelitian bisa diproses di situ.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/19151811/marak-klaim-obat-covid-19-kemenristek-imbau-masyarakat-cermati-3-hal

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke