Salin Artikel

Akan Ada SKB, ASN Tak Netral yang Belum Disanksi Terancam Diblokir Datanya

SKB itu merupakan kerja sama antara KASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi (Kemenpan RB).

"Insya Allah akan ditandatangani dalam waktu dekat," kata Agus dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual, Rabu (5/8/2020).

SKB ini dirancang untuk memastikan penegakan hukum terkait netralitas ASN benar-benar berjalan.

Sebab, menurut Agus, maraknya pelanggaran netralitas ASN terjadi salah satunya karena respons pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang lambat dalam menindaklanjuti rekomendasi sanksi dari KASN.

Bahkan, dalam sejumlah kasus, PPK enggan menindaklanjuti rekomendasi KASN.

"Kondisi ini menunjukan adanya konflik kepentingan pada diri PPK yang bersangkutan sehingga ASN cenderung melakukan pelanggaran secara terus-menerus," ujar Agus.

Melalui SKB 5 kementerian/lembaga, ASN yang dinyatakan melanggar oleh KASN tetapi tidak ditindaklanjuti oleh PPK kelak data administrasi kepegawaiannya diblokir di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Pemblokiran dilakukan hingga PPK menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Sementara itu, PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN akan dijatuhi sanksi oleh Kemenpan RB atau Kemendagri.

"Diberikan sanksi oleh Kemenpan RB atau Kemendagri sesuai delegasi dari Presiden," ucap Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap, ke depan para kepala daerah yang bertindak sebagai PPK mau dan responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN atau pihak terkait.

Ia juga berharap supaya kelak terwujud ASN yang netral dan bebas intervensi politik serta bebas konflik kepentingan.

"Kami berharap perhatian dan kemauan baik dari para kepala daerah selaku PPK untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KASN dan Bawaslu," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 456 aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke Komisi ASN (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada 2020.

Dari jumlah tersebut, 344 ASN telah dijatuhi rekomendasi sanksi oleh KASN. Namun, rekomendasi itu belum seluruhnya ditindaklanjuti pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Data tersebut berasal dari catatan KASN per 31 Juli 2020.

"Sebanyak 344 orang telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas, dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari PPK baru kepada 189 ASN atau 54,9 persen," kata  Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Rabu (5/8/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/13191011/akan-ada-skb-asn-tak-netral-yang-belum-disanksi-terancam-diblokir-datanya

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke