Salin Artikel

Menaker: Hasil Pembahasan Tripartit RUU Ciptaker Segera Diserahkan ke DPR

Ida mengatakan, Tim Tripartit sudah melakukan dialog intensif selama hampir satu bulan untuk membahas klaster tersebut dan akan segera disampaikan ke DPR RI.

“Seluruh masukan dari tim Tripartit ini akan dipergunakan sebagai rumusan penyempurnaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020), dilansir dari Kontan.co.id.

Ida mengatakan, pembentukan tim Tripartit ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan 3 Juli yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan pimpinan Serikat pekerja/buruh.

Tim ini, kata dia, sudah melakukan sembilan kali pertemuan sejak 8 Juli hingga 23 Juli 2020.

Menurut Ida, dalam pembahasan, semua pihak sepakat untuk mendalami dan membahas substansi klaster ketenagakerjaan.

"Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya menjadi warna tersendiri bagi seluruh anggota Tim. Dialog yang dinamis namun tetap kondusif, patut dibanggakan," ujarnya.

Ida mengatakan, perbedaan pendapat dalam pembahasan klaster ketenagakerjaan ini adalah hal yang biasa.

Ia mengatakan, seluruh materi dari klaster ketenagakerjaan sudah selesai dibahas.

Namun, masukan yang bersifat konstruktif dan perbedaan pendapat sudah dicatat pemerintah untuk dicermati dalam penyempurnaan RUU Cipta Kerja.

"Untuk selanjutnya, saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja  Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian. Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, saat ini DPR masih membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja.

"Ada beberapa sekitar 400 DIM lagi yang sifatnya redaksional, tapi pembahasan yang substansi sendiri masih belum. Apalagi klaster ketenagakerjaan belum diapa-apakan," kata Willy saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Willy, Baleg akan melanjutkan pembahasan DIM pada Bab III RUU Cipta Kerja mengenai peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha pada pekan ini.

"Pembahasan masih di Bab III, dan pekan ini masih melanjutkan pembahasan," ujarnya.

Lebih lanjut, Willy mengatakan, pihaknya ingin publik terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dengan dapat menyaksikan melalui media sosial DPR RI.

"Bisa dipantau lewat TV Parlemen, dari sosmed parlemen, saya ingin publik terlibat semua. Ini DPR kali ini transparan dan akuntabel. Perbedaan itu (RUU Cipta Kerja) adalah hal yang wajar dalam demokrasi sehingga bisa didialogkan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/03/07280281/menaker-hasil-pembahasan-tripartit-ruu-ciptaker-segera-diserahkan-ke-dpr

Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke