Salin Artikel

Survei SMRC: Komite Penanganan Covid-19 Kurang Dikenal, Tapi...

Mengenai tingkat keterkenalan publik, survei SMRC menunjukkan bahwa hanya 28 persen responden yang mengetahui dan pernah dengar Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Namun dari jumlah tersebut, 74 persen responden percaya komite yang dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir itu akan mampu mengatasi penyebaran infeksi Covid-19.

Lalu, 75 persen responden juga percaya komite tersebut akan mampu memulihkan kondisi ekonomi nasional.

"Kepercayaan yang cukup tinggi ini merupakan modal sosial-politik yang penting bagi Komite Penanganan Covid-19 untuk dapat menjalankan tugasnya," ujar Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Terdapat daerah-daerah tertentu di mana tingkat kepercayaan terhadap Komite cenderung tinggi.

Namun, ada juga daerah-daerah tertentu lainnya di mana tingkat kepercayaan cenderung lebih rendah.

Daerah yang warganya secara konsisten menunjukkan tingkat kepercayaan lebih tinggi adalah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua dan Jawa Tengah.

Adapun, daerah yang menunjukkan tingkat kepercayaan lebih rendah adalah Jawa Barat dan Sumatera.

Kepercayaan terhadap Komite di Bali dan Nusa Tenggara mencapai 90 persen, di Maluku dan Papua mencapai 86 persen dan di Jawa Tengah mencapai 81 persen.

Sementara, kepercayaan terhadap Erick di Jawa Barat hanya mencapai 61 persen dan di Sumatra 64 persen.

"Dilihat dari kelompok usia, kepercayaan pada Erick Thohir dan Komite lebih terlihat di kalangan lebih muda," ujar Abbas.

Pada kelompok usia di bawah 25 tahun, 82 persen percaya pada Erick, 85 persen percaya pada kemampuan Komite mengatasi pandemi dan 83 pereen percaya pada kemampuan Komite memulihkan ekonomi.

Sementara di kelompok usia lebih tua kepercayaan pada Erick dan Komite hanya 70 hingga 75 persen.

Survei SMRC ini dilakukan dengan menggunakan wawancara telepon kepada 2.211 responden yang terpilih melalui metode random sampling.

Survei dilaksankan pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei diperkirakan 2,1 persen.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk Presiden Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) lalu.

Komite tersebut dibentuk demi mensinergikan penanganan pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai ketua komite kebijakan. Sementara Erick Thohir ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Komite ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/09405771/survei-smrc-komite-penanganan-covid-19-kurang-dikenal-tapi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke