Salin Artikel

732 WNI Jemaah Tabligh Masih Tertahan di India

Hal itu disampaikan Retno dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (23/7/2020).

"Saat ini, 732 WNI (jemaah tabligh akbar) yang masih berada di India," kata Retno.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai terus mendampingi dan memelihara komunikasi dengan para jemaah," lanjut dia.

Adapun, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, ada 436 WNI yang disidang dalam kurun waktu tiga hari.

Sebanyak 98 WNI telah dijatuhi sanksi membayar denda masing-masing sebesar 10.000 rupee atau setara dengan Rp 2 juta.

Menurut Judha, dalam proses persidangan, dakwaan yang disangkakan kepada WNI, antara lain terkait dengan pelanggaraan visa.

Kemudian, pelanggaran ketentuan kekarantinaan dan pelanggaran terkait penanganan bencana.

Dalam proses tersebut, mayoritas WNI mengaku melakukan kesalahan. Namun tidak ada niat atau indikasi untuk melakukan pelanggaran tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/22430181/732-wni-jemaah-tabligh-masih-tertahan-di-india

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke