Salin Artikel

KLHK Benarkan Temuan BPK soal Uang Negara di Rekening Pribadi Pejabat, Ini Penjelasannya

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Nugraha mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KLHK tahun anggaran 2019.

Nunu mengatakan, BPK telah merekomendasikan KLHK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait mengenai hal tersebut.

Terutama untuk menentukan status hukum uang yang disimpan tersebut dan menindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.

"Atas dasar rekomendasi tersebut, Menteri LHK menginstruksikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk memerintahkan Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan para pihak terkait untuk memperoleh kejelasan proses hukum kasusnya," ujar Nunu kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Selain itu, kata dia, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar juga telah memerintahkan dirjen dan irjen direktorat terkait untuk mengawal penyelesaiannya.

Nunu mengatakan, kejadian tersebut bermula pada tahun 2003 yaitu terkait kasus tangkapan ekspor kayu ilegal berupa 7 kontainer kayu jenis ulin S2S.

Selanjutnya, barang bukti dari kasus tersebut dilelang pada tahun 2004 oleh Kantor Lelang Negara Surabaya.

Hasil bersih lelang tersebut sebesar Rp 121.869.000 dan disimpan dalam rekening atas nama Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Bendahara Penerima saat itu.

"Seiring terjadinya mutasi dan pergantian pejabat, belum tuntasnya penyelesaian kasus ekspor kayu ilegal tersebut, dan pertimbangan proses hukum belum tuntas, maka uang hasil lelang masih berstatus barang bukti perkara sehingga belum dilakukan penyetoran ke kas negara," kata dia.

Adapun temuan BPK atas penyimpanan uang di rekening pribadi tersebut adalah senilai Rp 128.065.743, karena telah berbunga.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut ada lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Antara lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada lima kementerian/lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar. Temuan yang kita temukan di situ adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," ujarnya dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Adapun temuan di KLHK berupa uang negara dari hasil lelang sita kayu ilegal 2003 yang masih disimpan dalam rekening penampungan atas nama pribadi pensiunan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Jawa Timur dan Bendahara Penerimaan periode 2012-2013.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/18273711/klhk-benarkan-temuan-bpk-soal-uang-negara-di-rekening-pribadi-pejabat-ini

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke