Salin Artikel

Kemenkes: Persalinan Ibu Hamil yang Suspek Covid-19 Harus di RS Rujukan

Hal yang sama juga berlaku bagi ibu hamil dengan status probable Covid-19.

"Persalinan ibu dengan kasus suspek atau probable harus dilakukan di rumah sakit rujukan Covid-19, " tutur Abdul Kadir sebagimana dikutip dari siaran pers Kemenkes pada Senin (20/7/2020).

Abdul Kadir menyebutkan, aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal dengan Covid-19.

SE ini menurut dia telah disebarkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, para direktur rumah sakit rujukan Covid-19, para direktur rumah sakit vertikal, direktur rumah sakit rujukan nasional, provinsi, dan regional.

"Pada masa pandemi Covid-19 ini, rumah sakit rujukan agar melaksanakan pelayanan maternal dan neonatal dengan memperhatikan kewaspadaan isolasi bagi seluruh pasien, " tutur Abdul Kadir.

Adapun langkah-langkahnya meliputi:

Pertama, untuk mengurangi transmisi udara, dapat menggunakan delivery chamber untuk pelayanan persalinan pervaginam.

Kedua, melakukan tindakan di ruang operasi dengan tekanan negatif bila ada, atau melakukan modifikasi aliran udara.

Ketiga, memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal dan neonatal.

Selain itu, mengingat banyaknya kasus Covid-19, baik kasus konfirmasi, suspek, maupun probable, maka perlu diterapkan protokol kesehatan bagi ibu hamil yang juga mempunyai risiko untuk menderita penyakit Covid-19.

"Dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan dalam pencapaian target penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir harus tetap dilaksanakan," ujar Abdul Kadir.

"Setiap ibu hamil yang akan melakukan persalinan diimbau untuk melakukan skrining (deteksi dini) Covid-19 pada tujuh hari sebelum hari persalinan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/09153861/kemenkes-persalinan-ibu-hamil-yang-suspek-covid-19-harus-di-rs-rujukan

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke