Salin Artikel

Kronologi Tenggelamnya KRI Teluk Jakarta 541 di Dekat Pulau Kangean

Dilansir dari Tribunnews.com, kapal perang milik TNI Angkatan Laut itu dilaporkan tenggelam sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapal perang yang digunakan sebagai armada pendarat pasukan TNI AL itu tenggelam akibat kebocoran yang terjadi saat hantaman gelombang laut cukup tinggi.

"Gelombang laut di sekitar lokasi saat kejadian cukup tinggi antara 2,5 sampai dengan 4 meter," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Mohamad Zaenal.

Menurut Zaenal, kapal tenggelam dan berada di kedalaman 90 meter di perairan timur laut Pulau Kangean.

Saat ini, semua awak kapal dalam keadaan selamat.

"Gelombang laut di sekitar lokasi saat kejadian cukup tinggi antara 2,5 sampai dengan 4 meter," ujar Zaenal, dilansir dari Antara.

Kapal perang yang digunakan sebagai armada pendarat itu diketahui sedang melaksanakan operasi dukungan laut untuk pergeseran logistik ke wilayah timur.

Sebanyak 54 anak buah kapal kemudian diselamatkan awak KM Tanto Sejahtera yang sedang berlayar di lokasi. Adapun satu ABK lain ditolong oleh awak KM Dobonsolo milik PT Pelni.

KRI RE Martadinata-331 yang sedang berada di sekitar lokasi pada Selasa malam dikabarkan sedang menunggu cuaca baik untuk transfer ABK. Selanjutnya, ABK akan dibawa ke Surabaya.

KRI Teluk Jakarta 541 saat ini masuk ke dalam Satuan Kapal Amfibi.

Kapal berjenis Frosch-1/Type 108 itu dibangun oleh VEB Peenewerft, Wolgast, pada masa Jerman Timur masih berdiri.

Pada 1979, kapal itu digunakan untuk Angkatan Laut Jerman Timur. Indonesia membawanya untuk TNI AL sebagai salah satu paket pembelian sejumlah kapal perang eks Jerman Timur pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/09034871/kronologi-tenggelamnya-kri-teluk-jakarta-541-di-dekat-pulau-kangean

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke