“Problem Papua hari ini adalah soal kesejahteraan, ditandai dengan Indeks Pembangunan Manusia di Papua Barat yang terendah,” ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
Menurut Jaleswari, Presiden melakukan pendekatan kesejahteraan dengan melakukan berbagai pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Misalnya pembangunan ruas jalan Trans Papua, infrastruktur, BBM satu harga, hingga mengambil alih atau divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Jaleswari menjelaskan, selama ini masyarakat Papua merasakan perbedaan harga BBM dengan wilayah Jawa, Sumatera dan lainnya. Warga provinsi itu harus membayar BBM sangat mahal dengan harga yang berlipat-lipat.
“Saya harus katakan, BBM satu harga bukan sekadar menaikan atau menurunkan harga, tapi menyiratkan bagaimana keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud,” kata Jaleswari.
Menurut dia, pemerintah terus berfokus dalam meningkatkan kesejahteraan di Papua agar setara dengan wilayah lain di Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah telah mengeluarkan sebuah regulasi berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Inpres ini sudah berakhir masa berlakunya pada 2019 dan akan diperbarui.
Intinya, lanjut dia, Presiden mengamanatkan bahwa pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, infrastruktur, digitalisasi, tata kelola pemerintahan dan hukum, harus secara simultan dan paralel mendapatkan perhatian yang kontinyu.
“Kita tahu bahwa orang melihat masalah di Papua hanya mengenai HAM, soal kekerasan, tapi bagaimana pemenuhan hak dasar masyarakat Papua itu masih minim dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Jaleswari pun mengklaim pendekatan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah Jokowi sejak 2014 sudah mulai kelihatan hasilnya. Hal ini terlihat dari angka IPM dalam lima tahun terakhir.
Pada 2015, IPM Papua hanya 57,25. Pada 2019 angkabya naik menjadi 60,84. IPM Papua Barat pada 2015 berada pada angka 61,73, lalu naik menjadi 64,7 pada 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/14/13020511/istana-problem-papua-hari-ini-adalah-kesejahteraan