Salin Artikel

Wapres Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, kebijakan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diambil oleh pemerintah karena beberapa daerah sudah menunjukkan penurunan penyebaran kasus Covid-19.

"Kebijakan AKB diambil setelah beberapa daerah menunjukan penurunan dalam penyebaran Covid-19," ujar Ma'ruf dalam Dialog Virtual Nasional Lintas Iman yang diselenggarakan Masjid Istiqlal, Selasa (14/7/2020).

Pemerintah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19.

Ma'ruf mengatakan, setelah mengalami pertumbuhan negatif pada kuartal pertama dan kedua, pemerintah memproyeksikan ekonomi di Tanah Air mulai membaik pada kuartal ketiga 2020.

Hal itu pula, kata Ma'ruf, yang mendorong pemerintah untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru, yang diiringi dengan upaya pengendalian penularan Covid-19.

"Langkah ini ditempuh dengan maksud agar penyebaran virus tetap terkendali dan ditekan, tetapi kehidupan ekonomi tidak makin terpuruk," kata dia.

Selain itu, lanjut Ma'ruf, pemerintah menekankan soal protokol kesehatan selama masa adaptasi kebiasaan baru.

Pasalnya, hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk menekan laju penyebaran virus corona.

"Kebijakan ini penting untuk disosialisasikan seluas mungkin kepada masyarakat, agar dipahami dan dijalankan secara patuh dan konsisten," kata Ma'ruf.

Sebelum menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru, pemerintah sempat menggaungkan istilah new normal atau tatanan kenormalan baru yang tak dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.

Secara terpisah, Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, per 5 Juli 2020, sudah terdapat 22,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk ke dalam zona hijau Covid-19.

"Per 5 Juli 2020, minggu lalu persentase wilayah tanpa kasus terkonfirmasi atau zona hijau naik dari minggu sebelumnya. Sebanyak 22,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori hijau," ujar Reisa dalam konferensi pers di BNPB, Senin (13/7/2020).

Dari jumlah tersebut, kata dia, ada sebanyak 104 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau, yang terbagi atas 61 kabupaten/kota tidak terdampak dan 43 kabupaten/kota tidak ada kasus baru. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/14/12170611/wapres-ungkap-alasan-pemerintah-terapkan-adaptasi-kebiasaan-baru

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke