"Potret perlindungan meliputi kondisi dari tenaga kesehatan, mereka sangat memprihatinkan dari 63 negara, termasuk indonesia," kata Usman, Senin (13/7/2020).
Ada beberapa hal yang jadi sorotan. Pertama, kondisi lingkungan pekerjaan tenaga medis yang belum sepenuhnya aman.
Hal ini menyebabkan tenaga medis masih dihadapkan pada risiko terjangkit virus corona dan berpotensi meninggal dunia.
"Amnesty setidaknya mengidentifikasi 3.000 kematian pada pekerja tenaga kesehatan," ucap Usman.
Kedua, hal yang juga jadi sorotan adalah bagaimana menjaga kesehatan mental para tenaga medis akibat tingginya tekanan pekerjaan.
"Tenaga kesehatan yang memiliki masalah mental terus meningkat akibat beban kerja penuh dengan tekanan," kata Usman.
Ketiga, tenaga medis juga kerap mendapatkan stigmatisasi dari lingkungannya karena dianggap berpotensi menularkan virus ke orang lain.
Stigmatisasi itu datang tidak hanya tetangga, bahkan juga dari keluarga.
"Di Indonesia contohnya, tenaga kesehatan ditolak menyewa kost-kostan ada 18 orang. Ini yang diketahui, belum lagi yang belum mau menceritakan dan alasan yang lain yang dapat dipahami," kata Usman.
Selain itu, Amnesty juga mencatat terjadi penolakan terhadap jenazah tenaga medis yang hendak dimakamkan oleh warga setempat.
"Ditolak pemakaman seorang perawat di Ungaran Timur," ucap Usman Hamid
Keempat, Amnesty menyoroti tenaga medis yang hingga saat ini belum mendapatkan insentif dari pemerintah. Malah, pihaknya mencatat, tenaga medis sejumlah rumah sakit justru menjadi korban pemotongan upah.
"330 laporan perawat mengalami pemotorngan upah dan tidak menerima bonus liburan sampai akhir Mei," ungkap Usman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/16400791/amnesty-perlindungan-terhadap-tenaga-medis-memprihatinkan