Salin Artikel

Soal Rencana Pembubaran 96 Lembaga, Ketua MPR Minta Ada Kajian Kompetensi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengevaluasi terlebih dahulu kinerja 96 lembaga negara yang ada.

Hal itu menyusul rencana pemerintah yang tengah mengkaji pembubaran 96 lembaga negara yang dinilai kurang produktif dan bekerja secara efektif.

"Mendorong agar sebelum rencana tersebut dilaksanakan, dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan. Sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan atau pembubaran lembaga negara dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Evaluasi kinerja, imbuh dia, diperlukan agar Kemenpan RB memiliki parameter yang cukup dalam menentukan lembaga yang hendak dibubarkan atau mungkin dilebur dengan lembaga lain.

Selain itu, ia berharap, agar Kemenpan RB juga dapat memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 lembaga terkait yang kinerjanya kurang maksimal, untuk dapat menjelaskan kondisi sebenarnya. Sehingga, keputusan yang nantinya diambil dapat diterima seluruh pihak.

"Mendorong Kemenpan RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, 96 lembaga negara yang tengah dikaji untuk dibubarkan berasal dari berbagai bidang.

Meski demikian, ia menyatakan, tidak mungkin seluruh lembaga tersebut akan dibubarkan. Sebab, ada sejumlah lembaga yang dinilai bermanfaat.

Selain itu, Tjahjo mengungkapkan, daftar lembaga/komisi yang sedang dikaji ini sedang proses untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

Nantinya, akan ada sejumlah tahapan sebelum pemerintah benar-benar menghapus lembaga/komisi yang dinilai tidak optimal.

"Yang dinilai tidak optimal dan terjadi tumpang tindih kita coba kurangi. Kalau lembaga/komisi dibentuk berdsr UU kan harus revisi UU," kata Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Ia menambahkan, saat ini terdapat 98 lembaga non struktural dengan rincian 71 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan 21 lembaga yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden/Peraturan Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/14554251/soal-rencana-pembubaran-96-lembaga-ketua-mpr-minta-ada-kajian-kompetensi

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke