Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla di Riau

Selain itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, polisi juga menetapkan 73 orang sebagai tersangka.

“Tersangka sebanyak 75, dengan rincian 73 perorangan dan dua korporasi,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Namun, ia tak membeberkan identitas atau inisial perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2020, polisi menangani 68 laporan kasus karhutla dengan 67 laporan diduga dilakukan perorangan dan satu laporan lainnya diduga dilakukan perusahaan.

Para tersangka yang telah ditetapkan tersebut tersebar di sejumlah daerah.

Rinciannya, Polda Riau telah menetapkan 58 orang dan dua perusahaan sebagai tersangka. Jumlah lahan yang terbakar di Riau seluas 241,1675 hektare.

Kemudian, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla oleh Polda Jambi, dengan luas tanah terbakar seluas 0,32 hektare.

Di Kalimantan Tengah, dengan 10,45 hektare luas daerah yang terbakar, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Polda Kalimantan Utara telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Polisi mencatat daerah yang terbakar di Kaltara seluas 18 hektare.

Sementara itu, belum ada tersangka yang ditetapkan di Aceh. Karhutla yang terjadi di daerah tersebut telah melalap wilayah seluas 28 hektare.

Terakhir, dua orang ditetapkan sebagai tersangka di Bangka Belitung dengan luas tanah terbakar seluas 5,5 hektare.

Awi menuturkan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Antara lain, Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP, Pasal 98, Pasal 99 dan Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” ujar dia. 

Sebelumnya, Polisi menetapkan total 69 tersangka perorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 1 Januari-21 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/06/20385551/polisi-tetapkan-2-perusahaan-sebagai-tersangka-karhutla-di-riau

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke