Hal tersebut dikatakan Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti dalam diskusi daring, Jumat (3/7/2020).
"Banyak SLB yang tidak ada atau tidak punya cukup sarana untuk pembelajaran jarak jauh sehingga anak penyandang disabilitas sudah tidak dapat sekolah secara formal tapi saat harus belajar jarak jauh sarana prasarananya tak cukup dimiliki SLB," kata dia.
Padahal, kata dia, anak-anak penyandang disabilitas yang berada pada tahap rehabilitasi harus melakukan terapi di SLB-SLB tersebut.
Terapi tersebut harus dilakukan berkesinambungan, tetapi akibat pandemi ini rehabilitasi menjadi terlambat dengan keterbatasan SLB beroperasi akibat pandemi.
Selain itu, kata dia, kesulitan lainnya adalah ketidaksiapan guru atau tenaga pendidik dalam memberikan pembelajaran jarak jauh.
"Atau bisa jadi materi pembelajaran tidak bisa disampaikan secara jarak jauh, kemudian gawai terbatas baik di pihak guru atau murid," kata dia.
Termasuk juga soal menurunnya motivasi orangtua dalam membimbing anak disabilitasnya di rumah akibat kesulitan ekonomi sebagai dampak Covid-19.
Hal tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan dalam menangani anak-anak penyandang disabilitas selama masa pandmei Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/13212141/kemen-pppa-slb-tak-miliki-sarana-dan-prasarana-memadai-lakukan-pembelajaran