Salin Artikel

UPDATE: 56.385 Kasus Covid-19 di Indonesia, Tingkat Hunian RS 60 Persen

Hal ini disebabkan masih adanya penularan virus corona yang terjadi di masyarakat hingga hari ini, Selasa (30/6/2020).

Pernyataan ini disampaikan Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Selasa sore.

Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Selasa pukul 12.00 WIB, ada 1.293 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total ada 56.385 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Kasus baru konfirmasi Covid-19 sebanyak 1.293 orang, sehingga total menjadi 56.385 orang," ujar Yurianto.

Adapun jumlah 1.293 kasus baru didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 21.515 spesimen dalam sehari.

Total spesimen yang sudah diperiksa pemerintah hingga saat ini adalah 803.898 spesimen dari 477.318 orang. Artinya, satu orang bisa diambil lebih dari satu spesimen untuk pemeriksaan.

Yurianto juga mengungkapkan, ada lima provinsi yang terbilang mencatat angka penambahan harian Covid-19 dalam jumlah tinggi.

Jawa Timur menjadi yang terbanyak dengan 331 kasus baru. Berikutnya, ada DKI Jakarta dengan 190 kasus baru.

Kemudian, ada Jawa Tengah dengan 153 kasus baru, Kalimantan Selatan dengan 106 kasus baru, serta Sulawesi Selatan dengan 89 kasus baru.

Dalam periode yang sama, diketahui ada penambahan 1.006 pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan negatif virus corona.

Dengan demikian, secara akumulasi ada 24.806 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan tak lagi terinfeksi virus corona.

Akan tetapi, masih ada kabar buruk dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Ada 71 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 29-30 Juni 2020.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada 2.876 orang.

Pemerintah mengonfirmasi bahwa semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia sudah mencatatkan kasus Covid-19.

Secara rinci, ada 449 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang sudah terdampak penularan virus corona.

Selain data kasus positif, pemerintah juga mengungkap jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Saat ini, diketahui ada 43.797 orang berstatus ODP dan 13.182 orang berstatus PDP.

60 Persen

Yurianto juga mengatakan, sejauh ini hunian rumah sakit yang diperuntukkan pasien Covid-19 baru terpakai 60 persen.

"Penambahan kasus ini tidak dimaknai dengan penambahan penempatan tempat tidur yang ada di rumah sakit. Tingkat hunian rumah sakit masih berada di kisaran 60 persen," ujar Yurianto.

Hal tersebut dapat menandakan bahwa kasus positif Covid-19 di Tanah Air yang ditemukan tidak semuanya menjadi pasien rawat inap di rumah sakit.

Ia menyebutkan, pasien Covid-19 yang masuk kategori kasus ringan ataupun orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi secara mandiri.

Di sisi lain, lanjut Yurianto, dengan masih adanya penambahan kasus baru dapat semakin menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Gambaran ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan," tegas dia.

Disiplin Isolasi Mandiri

Yurianto juga mengimbau pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri berdisiplin supaya tak menyebarkan virus ke orang lain.

"Tentunya dibutuhkan disiplin yang kuat, komitmen yang kuat dari yang bersangkutan agar tidak menular ke orang lain," ujar Yurianto.

Di sisi lain, Yurianto menyebut keberadaan pasien yang isolasi mandiri juga secara tidak langsung menuntut masyarakat mampu melindungi diri.

Cara melindungi agar tidak terjangkit virus corona adalah dengan cara berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

"Ini juga harus kita maknai bahwa kita sekalian juga dituntut untuk mampu melindungi diri dengan cara sebaik-baiknya, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/01/06103131/update-56385-kasus-covid-19-di-indonesia-tingkat-hunian-rs-60-persen

Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke