Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, perikanan, logistik, dan transportasi barang.
Namun, dia mengingatkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 saat ini belum kembali normal.
"Jadi kami berpesan bahwa sekarang ini kondisi pandemi belum kembali normal. Proses membuka kembali kegiatan sosial ekonomi itu adalah kebijakan jalan tengah," ujar Edi dalam talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (18/6/2020).
Menurut dia, di satu pihak pemerintah ingin menjaga agar jangan sampai kasus Covid-19 terus meningkat.
Sementara itu, di sisi lain pemerintah juga ingin secepatnya memulihkan kondisi ekonomi.
Oleh karena itu, menurut Edi, jalan tengah atas berbagai hal di atas adalah ketaatan semua pihak untuk menerapkan kebiasaan disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Kita harus mempunyai komitmen menerapkan kebiasaan disiplin terhadap protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerugian baru," kata dia.
"Setelah disiplin diri sendiri, lalu kita sebisa mungkin mengajak masyarakat untuk menerapkan disiplin yang sama dalam kegiatan sosial ekonomi," ucap Edi.
Sebelumnya, pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah," kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Doni mengatakan, sejauh ini sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus Covid-19, walaupun belum maksimal.
Selain itu, kepala daerah telah mengupayakan persiapan dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Doni mengatakan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan.
Tahapan tersebut meliputi waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Doni.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/13241211/pemerintah-pembukaan-9-sektor-ekonomi-jalan-tengah-di-tengah-pandemi-covid