Wahyu khawatir Pilkada 2020 malah bakal jadi sumber penularan massal Covid-19 apabila protokol kesehatan tak dapat diterapkan secara maksimal.
"Berpotensi terjadi penularan massal terhadap 100 juta pemilih dan hampir 200.000 penyelenggara. Jadi kita tidak bisa bermain-main dengan protokol Covid-19 atau mengambil ajang uji coba," kata Wahyu dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri, Menkeu, KPU, DKPP, dan Bawaslu, Kamis (11/6/2020).
Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, pilkada serentak yang semula dijadwalkan pada 23 September akan dilaksanakan pada 9 Desember.
Menurut Wahyu, pemerintah tidak bisa memaksakan diri dan mempertaruhkan keselamatan masyarakat.
"Apabila dana tidak tersedia, saran saya perppu-nya diganti saja, dimundurkan lagi enam bulan. Jadi kita tidak usah ada APD, jadi kita tidak boleh berjudi dan ambil risiko," ujar dia.
Ia meminta Mendagri Tito Karnavian benar-benar kembali mempertimbangkan pelaksanaan pilkada di akhir tahun mendatang.
Wahyu menilai, banyak daerah yang sebetulnya tidak siap tetapi sekadar menurut dengan instruksi yang tertuang dalam perppu.
"Permasalahannya banyak sekali kepala daerah yang tidak berani terbuka tentang kondisi keuangan daerah masing-masing. Kalau ditanya sama bos, walaupun enggak ada uang bilang ada uang," ucap Wahyu.
"Banyak dana transfer daerah ditangguhkan Kemenkeu. Bapak tidak salah juga, tapi harus paham psikologis kepala daerah yang tidak menunjukkan sesungguhnya, tidak mampu, tapi bilang mampu," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/19311121/anggota-komisi-ii-minta-pilkada-ditunda-apabila-pemerintah-tak-mampu-tambah