Konfirmasi positif yang dimaksud adalah berdasarkan pemeriksaan melalui metode real time polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat molekuler (TCM).
"(OTG) yang sudah terkonfirmasi positif dari pemeriksaan PCR atau TCM harus melaksanakan dan mematuhi protokol isolasi mandiri yang tepat," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Yuri mengungkapkan, apabila mereka tidak mematuhi protokol, dikhawatirkan akan menularkan ke warga lainnya.
"Karena kalau tidak, ini akan menjadi sumber penularan untuk masyarakat sekitarnya," ujar Yurianto.
Diketahui, dalam 24 jam terakhir, terjadi penambahan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 41 orang.
Dengan begitu total kasus meninggal dunia sebanyak 2.000 orang.
Kemudian juga terdapat penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 507 orang. Total, pasien sembuh di Tanah Air hingga kini sebanyak 12.636 orang.
Lalu, kasus baru positif Covid-19 bertambah 979 orang. Sehingga akumulasi pasien positif virus corona hingga kini sebanyak 35.295 orang.
Selain itu, terdapat penambahan spesimen yang telah diperiksa dalam satu hari terakhir, yakni sebanyak 16.702 spesimen.
Sehingga, total spesimen yang telah diperiksa hingga kini sebanyak 463.620 spesimen.
Sedangkan, pasien berstatus orang dalam oemantauan (ODP) sebanyak 43.414 orang dan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 14.052 orang.
Adapun sebanyak 424 kabupaten dan kota yang tersebar di 34 provinsi telah terdampak penyebaran virus corona.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/18253571/positif-covid-19-otg-diminta-isolasi-mandiri-sesuai-protokol