Salin Artikel

Kementerian PPPA: Pengasuhan Anak di Era New Normal Perlu Pedoman

"Pengasuhan anak berbasis new normal perlu dibuat pedoman bagi para orangtua, wali, pengasuh bagaimana mereka menyesuaikan protokol kesehatan digabungkan dengan pengasuhan itu sendiri," ujar Lenny dalam webinar Kemen PPPA, Rabu (3/6/2020).

Dalam perlindungan anak sendiri, kata dia, ada empat prinisip yang harus diperhatikan.

Keempat prinsip tersebut adalah non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang serta partisipasi.

Lenny melanjutkan, baik di masa sebelum pandemi, selama pandemi, maupun new normal nantinya, keempat prinsip tersebut harus tetap diterapkan dalam pengasuhan anak.

"Pengasuhan itu sendiri, mau di masa sebelum pandemi, selama pandemi, dan new normal, empat prinsip pemenuhan hak anak harus tetap diterapkan," kata dia.

Salah satu contoh, new normal yang secara bertahap akan berlaku di DKI Jakarta karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut berakhir pada 4 Juni 2020 nanti.

Oleh karena itu, pola pengasuhan anak pun harus disesuaikan.

Dari semula saat PSBB orangtua 24 jam mengawasi anaknya, di saat memasuki new normal akan berubah lagi polanya.

"Tapi perubahannya seperti apa? Fokusnya yang harus dipraktikkan adalah penerapan protokol keshatan," kata Lenny.

Ia mengatakan, di era new normal, pengasuhan anak tetap bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anak yakni kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berlanjut.

Adapun pemenuhan hak anak selama new normal meliputi anak itu sendiri, keluarga, satuan pendidikan, lingkungan, dan wilayah.

Stakeholder intervensi pengasuhan di masa new normal juga bisa dilakukan melalui anak, keluarga, sekolah, dan wilayah.

"Pengasuhan nantinya akan berkaitan erat dengan anak dan keluarga," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/03/13484011/kementerian-pppa-pengasuhan-anak-di-era-new-normal-perlu-pedoman

Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke