Salin Artikel

Koalisi Masyarakat Sipil Penolak UU Minerba Gelar Sidang Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan Bersihkan Indonesia menggelar sidang rakyat untuk menggugat dan membatalkan UU Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba).

UU Minerba yang disahkan DPR pada 12 Mei lalu, dianggap hanya memberikan karpet merah kepada para pengusaha tambang tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat di wilayah pertambangan.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan, revisi UU Minerba tidak berangkat dari persoalan konkret yang selama ini ada di lapangan akibat aktivitas eksploitasi pertambangan.

"Pemerintah dan DPR tidak mengatur klausul hak veto, atau hak mengatakan tidak bagi warga yang menolak tambang, bahkan tidak melibatkan masyarakat saat UU Minerba tersebut disahkan pada 12 Mei 2020," kata Merah dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Merah mengatakan UU Minerba harus dibatalkan karena tidak mengakomodasi kepentingan rakyat.

Menurut dia, masyarakat terdampak di wilayah pertambangan tidak pernah diajak dalam pembahasan UU Minerba.

"UU Minerba yang baru harus dibatalkan karena tidak sejalan dan bahkan kontraproduktif dengan kepentingan rakyat dan hanya menguntungkan raksasa pertambangan batu bara," ucapnya.

"Ketika memutuskan, UU Minerba lebih layak kita sebut sebagai memo jaminan keselamatan terhadap para pengusaha, bukan keselamatan rakyat," tegas Merah.

Menurut Merah, sidang rakyat yang berlangsung hari ini diikuti lebih dari 2.000 orang, dari Sumatera hingga Papua.

Salah satu perwakilan gerakan Bersihkan Indonesia, Ahmad Ashov Birry, menyebut sidang ini merupakan salah satu upaya konsolidasi koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan uji materi UU Minerba.

Menurut Ashov, sidang ini juga menjadi bentuk protes masyarakat yang selama ini peduli terhadap isu sosial, kesehatan, dan lingkungan yang terdampak atas pengesahan UU Minerba. 

Sidang rakyat gerakan Bersihkan Indonesia akan diselenggarakan selama tiga hari mendatang.

Ashov menjelaskan, sidang di hari kedua (30/5/2020) dan ketiga (31/5/2020) akan fokus pada penyampaian fakta-fakta yang dirasakan masyarakat terdampak pertambangan batu bara selama ini.

Kemudian, pada Senin (1/6/2020), mereka akan menggelar sidang paripurna.

"Sidang dapat diikut dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia melalui kanal YouTube Bersihkan Indonesia dan YLBHI. Selain itu, sidang juga dapat diakses melalui siaran langsung Facebook Bersihkan Indonesia, dan di 25 lembaga yang tergabung di dalamnya dan jejaring lebih luas," kata Ashov.

Beberapa lembaga yang ikut serta, yakni, Yayasan LBH Indonesia, Kanopi Bengkulu, Trend Asia, WALHI Kalimantan Selatan, JATAM, AURIGA Nusantara, ENTER Nusantara, KIARA, Sains Sajogyo Institut, dan ICW.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/22205031/koalisi-masyarakat-sipil-penolak-uu-minerba-gelar-sidang-rakyat

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke