Salin Artikel

Zulkifli Minta Kader PAN Perjuangkan Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

Oleh karenanya, Zulkifli meminta semua kader memperjuangkan ambang batas parlemen tetap 4 persen pada Pemilu 2024.

"Salah satu usulan partai-partai besar parliamentary threshold itu 7 persen sampai ke kabupaten kota provinsi semua berlaku. Memang belum, baru rancangan undang-undang, tapi kita akan berusaha nanti untuk mempertahankan pendapat kita 4 persen," kata Zulkifli dalam dalam acara Halal bi Halal Pengurus PAN secara virtual, Kamis (28/5/2020).

Zulkifli juga mengatakan, Ketua Majelis Penasihat Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa berpesan agar semua kader tidak lagi bertikai terkait Kongres V PAN.

Saat ini, kata dia, kader harus mulai mempersiapkan diri untuk bertempur pada Pemilu 2024.

"Pak Hatta Rajasa mengatakan, bersama saja tidak mudah, apalagi kita cerai berai. Sekali lagi, kongres sudah usai, mari kita menyongsong Pemilu 2024, siapkan diri kita dengan baik," ujar dia. 

Lebih lanjut, Zulkifli berpesan agar agenda musyawarah wilayah (muswil) dan musyawarah daerah (musda) PAN yang akan digelar di DPW dan DPD, dapat dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan.

"Jangan muswil dan musda itu bertarung habis-habisan, menghabiskan kegiatan dan sumber logistik kita, yang akan menimbulkan luka. Sebaiknya berbagi peran musyawarah mufakat," kata Zulkifli. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/20015721/zulkifli-minta-kader-pan-perjuangkan-ambang-batas-parlemen-tetap-4-persen

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke