Salin Artikel

Menko PMK Ingatkan Masyarakat Tak Boleh Lengah Hadapi Pandemi Covid-19

Dikutip dari siaran pers, Rabu (20/5/2020), Muhadjir mengatakan, masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi Covid-19.

Walaupun, saat ini di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang di Batam, Kepulauan Riau hanya terdapat 95 orang pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kondisi demikian bukan berarti masyarakat boleh lengah, melainkan harus meningkatkan kewaspadaan dan terus menjaga kehati-hatian sampai wabah Covid-19 betul-betul tuntas," ujar Muhadjir ketika mengunjungi mess perawat di RS Pulau Galang, Selasa (19/5/202).

Ia mengatakan, kewaspadaan harus tetap diterapkan terutama jika nantinya sudah memasuki era kehidupan normal kembali pasca Covid-19.

Di masa tersebut, kata dia, masyarakat diimbau tetap mempertahankan perilaku hidup bersih dan beradaptasi dengan keadaan normal yang baru.

"Bagaimanapun Covid-19 ini harus kita hadapi. Ke depan selain tindak-tanduk kita yang harus menyesuaikan dengan perilaku virus corona ini," kata dia.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan rumah sakit yang akan melayani Covid-19 seperti di Pulau Galang.

Saat ini, kata dia, total kapasitas tempat tidur di RS Pulau Galang mencapai 360 tempat tidur.

Rencananya, RS Pulau Galang juga nantinya akan digunakan untuk melayani para pekerja migran.

Sebab, Pulau Galang juga merupakan penyeberangan masuknya para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di negeri tetangga.

"Ini nanti akan kita bicarakan kembali, syukur-syukur bisa jadi RS rujukan utama. Karena posisinya Batam yang strategis, maka RS ini menjadi sangat strategis untuk kepentingan pelayanan khusus wilayah Batam dan wilayah Indonesia bagian barat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/09512051/menko-pmk-ingatkan-masyarakat-tak-boleh-lengah-hadapi-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke