JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Infomasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto menjelaskan alur pengumpulan data terkait penanganan virus corona atau Covid-19.
Menurut Didik, awal pengumpulan data dilakukan dari data pemeriksaan Covid-19 dari sejumlah laboratorium di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
"Kemudian dari data-data yang dari lab, spesimen dan sebagainya kemudian dikoordinasi oleh teman-teman yang ada di Badan Litbangkes. Dan semua kompilasi, compare di sana," kata Didik melalui video conference di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Setelah itu, Balitbangkes akan melakukan validasi dan verifikasi data yang diterima dari laboratorium lainnya.
Validasi diperlukan karena ada orang yang diperiksa lebih dari satu kali.
Begitu selesai diverifikasi dan divalidasi, data tersebut akan dikirim ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) milik Kementerian Kesehatan.
"Di sana (PHEOC) itu pun juga di verifikasi dan validasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, PHEOC tidak hanya menerima data dari Balitbangkes, tetapi juga data lainnya dari Dinas Kesehatan.
Data tersebut berupa jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga jumlah pasien sembuh dan diverifikasi.
"Kemudian setelah diverifikasi masuk ke dalam data warehouse di pusat data dan informasi Kementerian Kesehatan. Ini secara sistem sudah langsung mengalir," ungkapnya.
Didik mengatakan, data yang masuk di warehouse data akan diverifikasi kembali.
Sehingga, lanjut dia, tidak ada kesalahan saat juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona menyampaikan ke masyarakat.
"Dan satu lagi adalah kita (data di warehouse) terintegrasi dengan Gugus Tugas ya," ucap Didik.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/13225081/ini-cara-pemerintah-kumpulkan-data-penanganan-covid-19