Salin Artikel

Penerapan PSBB di Jakarta yang Mulai Berbuah Hasil...

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan jumlah kasus baru setiap harinya.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

"Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

"Saat ini sudah mengalami flat dan kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi," ujar Doni Monardo.

Berdasarkan data di situs resmi Pemprov DKI, penambahan kasus baru mulanya terus meninggi. Pada 15 April, penambahan kasus baru menunjukkan jumlah tertinggi, yakni 223 orang.

Penurunan jumlah kasus baru secara perlahan menurun sejak 21 April hingga 26 April.

Pada 27 April, jumlah kasus baru sedikit dibandingkan hari sebelumnya.

Pada 26 April, penambahan kasus baru sebanyak 65 orang. Adapun jumlahnya meningkat menjadi 70 orang pada 27 April.

Doni menyebutkan, perlambatan penularan di DKI ini terjadi karena penerapan PSBB telah berjalan dengan baik.

Dengan PSBB, maka kegiatan masyarakat yang berpotensi menularkan virus dibatasi.

"Bapak Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah melaporkan ke Bapak Presiden tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB," kata Doni.

Juli diharapkan kembali normal

Doni memprediksi jika tren ini terjadi di daerah lain yang menerapkan PSBB, masyarakat Indonesia diharapkan bisa hidup normal kembali pada Juli mendatang.

Hal itu bisa tercapai apabila didukung juga dengan tes secara masif dan pelacakan agresif sukses dilakukan pemerintah pada April hingga Mei.

"Maka, Presiden menegaskan berulang kali tentang pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif pada April dan Mei. Ini dilanjutkan dengan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat," kata Doni.

"Agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia. Sehingga, pada Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali," lanjut dia.

Ia pun meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan terkait PSBB dan larangan mudik dari pemerintah. Dengan demikian, pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dapat berjalan efektif.

Doni menuturkan, aparat keamanan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku untuk menindak pelaku pelanggaran aturan PSBB dan larangan mudik tersebut.

"Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan mengajak masyarakat untuk lebih patuh, disiplin, dan aparat supaya lebih tegas agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus covid di Indonesia," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

PSBB pilihan terbaik

Doni menilai, tak melakukan lockdown adalah pilihan terbaik yang telah diambil pemerintah.

Pasalnya, menurut dia, kasus positif Covid-19 di negara lain yang memberlakukan lockdown justru semakin bertambah.

"Beberapa daerah atau beberapa negara yang telah melakukan lockdown dan kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk telah menimbulkan wabah yang semakin meluas dan tentunya menimbulkan risiko yang sangat besar," kata Doni melalui konferensi video, Senin (27/4/2020).

"Sehingga, pilihan untuk tidak lockdown adalah suatu upaya yang sangat baik," lanjut dia.

Ia menambahkan, dengan tidak memberlakukan lockdown, pemerintah telah memperhatikan faktor psikologis masyarakat.

Menurut dia, akan timbul faktor psikologi dari masyarakat yang semakin membebani mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Kini kita semua mampu menjaga keseimbangan antara memperhatikan aspek kesehatan dan juga memperhatikan aspek piskologis masyarakat," lanjut Doni.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memilih untuk memberlakukan PSBB daripada lockdown atau karantina wilayah.

Jokowi memilih memberlakukan PSBB daripada lockdown agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kesulitan.

Ia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 sebagai dasar hukum PSBB.

Penerapan PSBB berlaku sejak sejumlah pemerintah daerah mengajukan izin ke Kementerian Kesehatan.

Provinsi DKI Jakarta ialah pemerintah daerah pertama yang memberlakukan PSBB untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/10113481/penerapan-psbb-di-jakarta-yang-mulai-berbuah-hasil

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke