Salin Artikel

Anggota Panja: RUU Cipta Kerja Disorot untuk Ditunda, tapi Tak Ada Dasarnya

Namun, menurutnya, tidak ada dasar bagi DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan.

"Sampai saat ini masih banyak sorotan dari masyarakat, khususnya masyarakat Yogyakarta yang getol agar di-pending. Tapi tidak ada dasar pending," kata Sukamto dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar, akademisi, dan pengusaha, Senin (27/4/2020).

Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja harus menjadi solusi bagi bagi Indonesia pasca wabah Covid-19 yang menurutnya bakal terjadi persoalan ekonomi besar.

"Setelah kami dengarkan paparan pembicara bahwa setelah Covid-19 akan terjadi masalah ekonomi besar, terutama pengangguran, dikatakan harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Pertanyaannya, siapa yang akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya?" ucapnya.

Dia menuturkan saat ini sudah menyaksikan banyak usaha menengah dan kecil yang hancur dan gulung tikar.

Sukamto berharap mereka menjadi perhatian DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Sukamto pun mempertanyakan kesanggupan pemerintah mengatasi angka pengangguran pasca pandemi Covid-19.

"Mohon ini menjadi perhatian, jalan keluarnya seperti apa? Siapa yang akan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya? Apakah negara, kita yakin dalam kondisi seperti ini?" kata Sukamto.

"Kalau tidak menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, lalu mau diapakan bangsa kita yang mayoritas banyak pengangguran?" imbuhnya.

Panja pembahasan omnibus law RUU Cipta kerja, hari ini menggelar RDPU dengan pakar, akademisi, dan praktisi usaha.

Mereka yang diundang dalam RDPU kali ini adalah Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang.

Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Willy Aditya menjelaskan agenda rapat adalah menerima pandangan para narasumber.

RDPU ini disebutkan dalam rangka pembahasan bab Ketentuan Umum, Maksud, dan Tujuan draf RUU Cipta Kerja.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/27/16441791/anggota-panja-ruu-cipta-kerja-disorot-untuk-ditunda-tapi-tak-ada-dasarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke