Salin Artikel

UPDATE 23 April: Jumlah ODP Covid-19 di Indonesia 195.948 Orang, PDP 18.283

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan adanya penambahan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait wabah virus corona selama 24 jam terakhir.

Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis (23/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 2.197 ODP dan 529 PDP.

Dengan demikian, totalnya menjadi 195.948 ODP dan 18.283 PDP.

"(Total) ODP sebanyak 195.948 orang dan sebagian besar sudah selesai dipantau dan dalam keadaan sehat, PDP 18.283 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore.

Selain itu, Yuri mengungkapkan, dampak penyebaran virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 267 kabupaten/kota.

Sementara itu, hingga kini pemerintah telah memeriksa 59.935 spesimen melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) secara real time.

"Jumlah kasus yang diperiksa adalah sebanyak 48.647 orang dengan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7.775 orang," kata dia.

Pemerintah juga mencatat terjadi penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 47 orang. Dengan begitu, total pasien sembuh sebanyak 960 orang.

Adapun kasus meninggal bertambah 11 orang, sehingga total menjadi 647 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/16553681/update-23-april-jumlah-odp-covid-19-di-indonesia-195948-orang-pdp-18283

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke