Salin Artikel

Soal Larangan Mudik, Pemerintah Diminta Pantau Penerapannya di Lapangan

KOMPAS.com – Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta pemerintah pusat harus terus memantau penerapan keputusan larangan mudik yang diumumkan Selasa (21/4/2020) agar berjalan efektif.

“Kebijakan Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti sampai ke jajaran pemerintahan di tingkat bawah,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

Ia melanjutkan, jajaran kementerian terkait harus benar-benar mengontrol kebijakan presiden tersebut.

“Khususnya, dalam hal ini, Pak Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Perhubungan Ad Interim,” sambung politikus Partai Demokrat itu.

Dirinya pun berharap perintah larangan mudik itu dijalankan secara konsisten dan ditindaklanjuti jajaran pemerintah di daerah.

Menurut Irwan, apabila keputusan itu diterapkan dengan baik, maka dampaknya akan besar dalam upaya memutus rantai penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk benar-benar mengawasi penerapan larangan mudik di lapangan, khususnya akses transportasi darat, laut, dan udara.

"Kalau sudah pelarangan mudik, maka akses darat, laut, dan udara di luar angkutan logistik dan yang dikecualikan lainnya, ya harus ditutup dari Jakarta," imbuh dia.

Sebelumnya, legislator daerah pemilihan Kalimantan Timur itu mengapresiasi keputusan pelarangan mudik dari Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/18411961/soal-larangan-mudik-pemerintah-diminta-pantau-penerapannya-di-lapangan

Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke