Salin Artikel

"Pemerintah Persis Orang Tua yang Pelit Begitu Anaknya Mau ke Dokter"

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua YLBHI Asfinawati menilai pemerintah lebih mementingkan sektor ekonomi ketimbang faktor kesehatan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Asfin, penanganan pemerintah yang terkesan lambat serta adanya tarik ulur kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan akibat aspek ekonomi lebih diutamakan.

"Kelambatan, tarik ulur pemerintah, pemerintah daerah, atau antar kementerian/lembaga itu karena kita tidak mendengarkan ahli praktisi kesehatan masyarakat, mereka bukan menjadi acuan utama kebijakan, kenapa begitu, karena hasrat ekonominya itu sangat mempengaruhi," kata Asfin dalam sebuah diskusi, Selasa (21/4/2020).

Asfin mencontohkan, misalnya terkait keengganan pemerintah dalam menerapkan karantina wilayah dan akhirnya menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia menduga, pemerintah tidak ingin memiliki kewajiban untuk membiayai kebutuhan pangan masyarakat jika mengkarantina suatu wilayah.

"Ini (pemerintah) persis seperti ada orang tua yang pelit, begitu anaknya mau ke dokter dia pikir dulu, ini akan menghabiskan anggaran enggak ya. Sudahlah mungkin enggak usah ke dokter, tapi pada akhirnya dia akan mencelakakan anak itu," ujar Asfin.

Asfin pun meminta Pemerintah bersikap konsisten dengan status bencana nasional non-alam yang telah ditetapkan.

Artinya, pemerintah harus menjamin hak-hak masyarakat sebagaimana diamanatkan UU Penanggulangan Bencana termasuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Namun, Asfin mengaku tak kaget dengan sikap pemerintah yang demikian. Sebab, Presiden Joko Widodo telah menyatakan ekonomi menjadi fokus utama pemerintahannya.

"Sudah sejak lama kita tahu ini bahwa Pak Jokowi sangat fokus pada ekonomi dan itu bahkan diakui sendiri oleh beliau dan para pembantunya," kata Asfin.

Seperti diketahui, pemerintah lebih memilih menerapkan PSBB dibandingkan opsi karantina wilayah dalam menangani wabah virus corona.

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan diatur berbagai cara dalam penerapan karantina kesehatan antara lain isolasi, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan PSBB.

Dari sisi anggaran, untuk karantina rumah sakit dan karantina wilayah, kebutuhan dasar seperti kebutuhan makan yang berada di dalam zona karantina tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah (APBN).

Pasal 55 ayat (1) yang menyatakan, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Sementara dalam penerapan PSBB, pada pasal 59, tidak dicantumkan pemenuhan kebutuhan dasar, baik manusia maupun ternak di zona karantina.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/18525631/pemerintah-persis-orang-tua-yang-pelit-begitu-anaknya-mau-ke-dokter

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke