Salin Artikel

4 Catatan Komnas HAM Terkait Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta

Setidaknya ada empat catatan yang diberikan Komnas HAM terkait pelaksanaan PSBB yang telah dimulai sejak 10 April 2020.

Pertama, kurangnya keselarasan kebijakan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, terkait transportasi roda dua berbasis aplikasi atau ojek online.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020, ojek online dilarang membawa penumpang dan hanya dibolehkan membawa barang. Kebijakan ini selaras dengan Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

"Namun, Pasal 11 ayat (1) huruf d Permenhub 18/2020 membolehkan sepeda motor dapat mengangkut penumpang untuk tujuan kepentingan masyarakat dan kepentingan pribadi dengan beberapa protokol seperti pelaksanaan disinfeksi, penggunaan masker, sarung tangan, dan pengemudi tidak sakit," ucap Brian dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dualisme kebijakan ini, menurut dia, membuat pelaksanaan berjalan tidak efektif.

Pada saat yang sama, masyarakat dan aparat penegak hukum justru dibuat bingung dalam menerapkan aturan.

Padahal, sejumlah aplikator ojek online ketika hari pertama pemberlakuan PSBB telah menghapus fitur pengangkutan penumpang.

"Perlu adanya keselarasan antara kebijakan pemerintah, baik Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah. Hal ini agar tidak membingungkan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan efektivitas PSBB," kata Brian.

Sementara itu, terkait penyaluran sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung kebijakan PSBB, anggota tim lainnya, Okta Rina Fitri mengingatkan pemerintah dapat menyalurkannya tepat sasaran.

Hingga 12 April, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan 88.000 paket sembako yang disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya.

Total, ada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kartu keluarga yang akan menerima bantuan ini dalam kurun 9-24 april 2020.

Bantuan sembako ini ditargetkan untuk keluarga miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), guru kontrak kerja, guru honorer, dan penghuni rumah susun, dan pekerja harian yang tinggal di DKI Jakarta.

Adapun penyaluran bantuan ditargetkan paling lambat dimulai 20 April 2020.

Persoalan di lapangan adalah tidak sinkronnya data penerima di lapangan. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum menerima.

"Terlebih, untuk warga yang tidak ber-KTP DKI itu masih banyak yang belum didata sebagai penerima," kata Okta.

"Penting untuk pendataan yang lebih baik agar bansos ini lebih tepat sasaran untuk pengaruhi efektifitas terselenggaranya PSBB," ujar dia.

Catatan berikutnya yakni terkait penyelenggaraan moda transportasi umum seperti commuter line. Kurang maksimalnya sosialisasi oleh PT KCI membuat tidak sedikit masyarakat yang terlantar pada hari pertama pelaksanaan PSBB.

Sekalipun, ia menambahkan, PT KCI telah menambah lima jadwal kereta. Namun, karena adanya pembatasan penumpang di dalam gerbong kereta, justru menyebabkan kepadatan di stasiun terutama pada jam sibuk.

"Para pekerja juga mengeluhkan jam operasional antara pukul 06.00 hingga 18.00, karena masih ada pekerja yang bekerja melebihi jam operasional commuter line," ucapnya.

Ia pun menyarankan, agar pemerintah daerah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, agar mereka membolehkan karyawan untuk bekerja di rumah.

Terakhir, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, terutama bagi umat Muslim. Pada hari pertama, Komnas HAM mencatat masih ada sejumlah masjid yang menyelenggarakan ibadah shalat Jumat.

"Wali Kota Jakpus juga menyatakan kurang lebih masih ada 20 persen masih yang lakukan shalat Jumat. Karena masih ada masjid yang menyelenggarakan ibadah, Komnas HAM mendorong agar sosialisasi yang lebih gencar dan persuasif untuk menambah pemahaman pembatasan kegiatan beragama di rumah ibadah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/21113611/4-catatan-komnas-ham-terkait-pelaksanaan-psbb-di-dki-jakarta

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke