Salin Artikel

Belum Maksimal, Pemerintah Diminta Benahi Penanganan Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid menilai pemerintah belum berupaya maksimal dalam penanganan dan pengendalian Covid-19, baik dari sisi layanan kesehatan maupun sosial ekonomi.

Alissa mengatakan situasi bisa jadi makin memburuk jika pemerintah tidak segera berbenah dalam menangani pandemi virus corona.

"Kalau ini makin menghebat, pemerintah masih dengan cara sekarang mengelola situasinya, maka saya kira kita akan mengalami persoalan yang berat, baik dalam sisi layanan kesehatan maupun sisi sosial ekonomi," kata Alissa dalam diskusi 'Meredam Dampak Sosial Ekonomi Corona', Selasa (7/4/2020).

Ia memprediksi, dalam beberapa pekan ke depan ada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang berasal dari klaster-klaster yang sudah ada dan dari klaster baru.

Prediksi itu ia temukan ketika berdiskusi dengan rekan-rekan ahli data yang menganalisis data penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Beberapa klaster yang Alissa sebutkan di antaranya, klaster Tung Desem Waringin, klaster asrama Haji Sukolilo, dan klaster PT Kahatex.

"Dua minggu ke depan kita melihat, semoga tidak, tapi saya sempat berkumpul bersama data scientists. Kami mengumpulkan beberapa klaster penyebaran Covid-19, kami cukup stres melihatnya, karena minggu ini jadi minggu kritis," ujarnya.

"Jadi kami memperkirakan penyebaran virus akan semakin kuat, akan ada masa-masa kritis minggu ketiga dari beberapa yang kita tangkap dari kasus dua minggu lalu," imbuh Alissa.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19.

Alissa pun mendorong kelompok masyarakat sipil terus bergerak dan bersuara untuk mendesak pemerintah mengeluarkan sikap tegas di tengah situasi kegentingan ini.

"Kita harus kembali ke watak asli masyrakat sipil yang terus harus bersuara untuk menekan pemerintah segera melakukan tindakan yang urgent dan important, serta melakukan upaya pengorganisasian masyarakat tanpa menunggu pemerintah," ujar Alissa.

"Sekecil apapun ruang itu bisa kita gerakkan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

PP tersebut merupakan turunan dari Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

Namun, alih-alih mengoperasionalkan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan untuk menghalau wabah Covid-19 di Indonesia, PP tersebut justru dipertanyakan efektivitasnya.

Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi mengatakan, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tidak memadai untuk melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.

"Substansi PP Nomor 21 Tahun 2020 sangat terbatas, sehingga tidak memadai untuk melaksanakan percepatan penanganan Covid-19," ujar Fajri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

PP ini, kata Fajri, hanya mengatur tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan materi.

Farjri juga mengkritisi tidak adanya hal baru dalam materi yang diatur dalam PP tersebut, melainkan hanya membukukan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/16251411/belum-maksimal-pemerintah-diminta-benahi-penanganan-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke