Salin Artikel

Pemerintah: Isolasi Diri Jangan Dimaknai Dikucilkan

Yuri mengatakan, isolasi diri bersifat menjaga jarak secara fisik.

"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri. Ini yang beda. Karena isolasi ini sifatnya isolasi fisik. Bukan isolasi sosial yang kemudian dikucilkan, diasingkan. Tidak begitu," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).

Yuri lantas menjelaskan sejumlah pedoman yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan isolasi diri.

Pertama, isolasi diri dilakukan dalam rangka menjaga kontak fisik dengan orang lain.

"Kita tahu bahwa penyakit ini (Covid-19) menular lewat droplet percikan ludah yang kecil yang keluar dari orang sakit saat dia batuk, bersin dan bicara," lanjut Yuri.

Sehingga, jika ingin aman dari potensi percikan droplet, individu harus menjaga jarak paling tidak 1,5 meter saat melakukan interaksi sosial.

"Artinya, kalau tak mau terpapar ini mestinya lebih dari 1,5 meter. Ya paling gampang 2 meter. Sehingga itulah yang menjadi (acuan) jarak, " lanjut Yuri.

Acuan jarak ini pula yang menurut Yuri bisa diterapkan saat individu berada di rumah.

"(Misalnya) Kalau saya merasa harus isolasi diri, saya bisa berada di tengah-tengah keluarga saya, tapi saya harus jaga kontak fisik tidak boleh kurang dari 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ," papar dia.

Kedua, individu harus memakai masker. Tujuanya, agar droplet tertahan di dalam masker.

Yuri menuturkan bahwa individu boleh memakai masker jenis apa saja.

"Itu yang jadi acuan mutlak ya. Jadi bukan berarti saya tidak boleh ketemu saudara saya, atau tidak boleh bertemu orangtua saya atau tidak boleh bicara sama anak saya. Tidak begitu. Jadi tetap kontak sosial ada tetapi jaraknya yang diatur. Ini menjadi kunci," tambah Yuri.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona masih terus bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga Minggu (5/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.273 pasien Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, terdapat penambahan 181 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam sebelumnya.

Pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang. Penambahan ini menyebabkan total ada 164 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Kemudian, terdapat penambahan 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Total, terdapat 198 kasus pasien yang meninggal setelah sebelumnya mengidap Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/12012831/pemerintah-isolasi-diri-jangan-dimaknai-dikucilkan

Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke