Salin Artikel

Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Waspadai Gelombang Kepulangan WNI

Pemerintah diminta waspada sekaligus memberi penanganan dengan baik dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan serta kemanusiaan.

"Pintu masuk baik bandara, pelabuhan, jalur-jalur perbatasan terutama jalur tikus juga harus dipastikan memiliki sistem pengawasan yang baik," ujar Christina dari keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Di samping kewaspadaan pemerintah, pihaknya juga mengimbau seluruh WNI yang datang mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah setelah tiba di Indonesia.

Pasalnya, kata dia, pemerintah telah menetapkan WNI yang kembali dari luar negeri berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Dengan demikian, mereka wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kami berharap WNI yang pulang ke daerahnya untuk serius menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin dan kesadaran tinggi," kata dia.

Selain itu, bagi WNI yang berhasil lolos karena luput dari pengawasan mengingat terbatasnya petugas atau alasan-alasan lainnya, pihaknya pun mengharapkan kesadaran untuk menjalankan isolasi tersebut.

Termasuk juga segera mengakses fasilitas atau petugas kesehatan terdekat jika mengalami gejala Covid 19.

"Kami meminta para petugas untuk menerapkan ketentuan protokol kesehatan di pos-pos kedatangan secara profesional tanpa diskriminasi," kata dia.

"Kesadaran, tanggung jawab dan kedisiplinan masyarakat serta WNI yang kembali ke tanah air untuk mematuhi anjuran pemerintah menjadi hal krusial untuk keluar dari situasi sulit ini," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/15505461/anggota-komisi-i-dpr-minta-pemerintah-waspadai-gelombang-kepulangan-wni

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke